Gedung Keuangan Negara Medan, Jl. Pangeran Diponegoro No.30 A, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20152
0614512404

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia

Di publish pada 17-11-2025 14:11:55

Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia
Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia

Medan, 27-10-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kepabeanan berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlokasi di Belawan, Medan (23/10). Fasilitas diberikan untuk mendukung kegiatan industri PT Unilever Oleochemical Indonesia yang lokasi utamanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

PT Unilever Oleochemical Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia, khususnya pengolahan minyak kelapa sawit menjadi berbagai produk turunan seperti asam lemak dan gliserin, yang menjadi bahan baku penting dalam berbagai produk kebutuhan sehari-hari.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Aprianto, menegaskan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri nasional.

“Pemberian fasilitas PLB ini adalah wujud upaya kami dalam mendorong perekonomian Indonesia dengan menjalankan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Sugeng.

Melalui pemberian fasilitas ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara berharap dapat memperlancar arus barang, menekan biaya logistik, serta memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis kelapa sawit di Indonesia.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Kanwil Sumut