Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumut Gelar Operasi Pasar Bersama Satpol PP
Di publish pada 17-11-2025 13:59:53
Tim gabungan Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara bersama Satpol PP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan operasi pasar penindakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Toba pada Kamis (2/10). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus mencegah pelanggaran di bidang cukai.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah kios dan warung untuk memeriksa keberadaan rokok tanpa pita cukai resmi. Selain melakukan penindakan, tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang eceran, mengenai ciri-ciri rokok ilegal, bahaya konsumsi produk tanpa cukai, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumut, Muhamad Rafik, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat di bidang hasil tembakau.
“Kami berharap operasi pasar ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran rokok ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan produk tanpa cukai, serta memperkuat sinergi antara Bea Cukai, aparat daerah, dan masyarakat dalam memberantas pelanggaran cukai,” ujarnya.
Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menjual rokok ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi peredarannya. Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim perdagangan yang adil dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses